Geografi Kelas 11
Definisi Antroposfer dan Pengumpulan Data Penduduk.
Kukemo.com Geografi Kelas 11 – Definisi Antroposfer dan Pengumpulan Data Penduduk.
Definisi Antroposfer dan Pengumpulan Data Penduduk – Secara etimologi antroposfer terdiri atas dua kata, yaitu antropo yang berarti manusia dan sphere yang berarti lapisan. Jadi antroposfer dapat diartikan sebagai lapisan kehidupan manusia yang ada di permukaan Bumi dengan segala aktivitasnya.
Antroposfer terkait dengan sumber daya manusia yang ada di permukaan Bumi. Sumber daya manusia merupakan seluruh kemampuan atau potensi penduduk yang berada di dalam suatu wilayah tertentu beserta karakteristik atau ciri demografis, sosial maupun ekonominya yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan.
Pembahasan antroposfer menyangkut potensi atau kemampuan penduduk serta permasalahan-permasalahan yang terkait dengan penduduk seperti jumlah penduduk, kepadatan penduduk, persebaran penduduk, migrasi, dan kualitas penduduk. Untuk menjelaskan hal tersebut ditinjau dari dua aspek, yaitu aspek kuantitas dan kualitas penduduk.
Pengumpulan Data Kependudukan
Data yang menyangkut penduduk dengan berbagai karakteristiknya merupakan salah satu data pokok yang amat diperlukan untuk perencanaan di segala bidang, misalnya: kebutuhan akan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Data kependudukan dapat diperoleh dengan beberapa cara, antara lain sebagai berikut.
1. Sensus Penduduk
Sensus penduduk merupakan keseluruhan proses pengumpulan, penyusunan, pengolahan, dan penerbitan data yang bersifat demografis, ekonomis, dan sosial dari suatu wilayah atau negara tertentu dan dalam waktu tertentu.
Berdasarkan tempat tinggal penduduk, sensus dibedakan menjadi:
a. Sensus de jure, yaitu pencacahan jiwa yang dilakukan di tempat penduduk tersebut tinggal secara resmi.
b. Sensus de facto, yaitu pencacahan jiwa di tempat mereka ditemukan oleh petugas lapangan.
Berdasarkan metode pengisiannya, sensus dibedakan menjadi:
a. Metode Canvasser, yaitu pelaksanaan sensus di mana petugas mendatangi tempat tinggal penduduk dan mengisi daftar pertanyaan. Keunggulan metode ini, data yang diperoleh lebih terjamin kelengkapannya dan penduduk sulit untuk memalsukan data. Sedangkan kekurangannya merupakan waktu yang diperlukan lebih lama karena jumlah petugas yang terbatas dan wilayah yang luas.
b. Metode Householder, yaitu pelaksanaan sensus di mana pengisian daftar pertanyaan dilakukan oleh penduduk sendiri. Kelebihan cara ini merupakan waktu yang diperlukan lebih cepat karena petugas tidak harus mendata satu per satu penduduk. Daftar pertanyaan dapat dikirimkan atau dititipkan pada aparat desa. Sedangkan kekurangannya merupakan data yang diperoleh kurang terjamin kebenarannya karena ada kemungkinan penduduk tidak mengisi data sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Sensus penduduk dilakukan dalam jangka waktu 5 atau 10 tahun. Di Indonesia, sensus penduduk dilakukan setiap 10 tahun. Data sensus yang dikumpulkan meliputi karakteristik demografi, ketenagakerjaan, dan sosial budaya. Karakteristik demografi yang dikumpulkan merupakan mengenai kelahiran, kematian, dan migrasi, serta riwayat kelahiran dan kematian anak dari wanita pernah kawin.
Data yang dihimpun pada bidang ketenagakerjaan mencakup lapangan usaha, jenis pekerjaan, dan status pekerjaan. Sedangkan data sosial budaya mencakup tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, dan kegiatan penduduk lanjut usia (lansia). Data-data dari sensus tersebut digunakan untuk perencanaan pembangunan di berbagai bidang. Hal tersebut sangat berperan penting untuk mengetahui tingkat keberhasilan pembangunan, baik di bidang kependudukan, sosial budaya, dan ketenagakerjaan.
2. Registrasi Penduduk
Registrasi penduduk merupakan pencatatan yang terus menerus mengenai kejadian vital yang dialami penduduk berupa kelahiran, kematian, dan perpindahan. Registrasi penduduk didasarkan pada keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977, dan UU Nomor 24 Tahun 2013 ditujukan untuk membangun sistem pencatatan yang berlaku menyeluruh dan seragam di wilayah Indonesia.
Cakupan data yang diperoleh pada registrasi penduduk sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian vital yang terjadi dalam keluarga. Di negara-negara maju, pengumpulan data melalui registrasi umumnya tidak menemui masalah dan hambatan. Sebaliknya di negara-negara berkembang seperti Indonesia, umumnya data yang dicakup masih kurang lengkap karena banyak peristiwa yang tidak dilaporkan dan data kurang rinci sehingga kurang memadai untuk berbagai analisis kependudukan.
Penerangan pada masyarakat sangat diperlukan mengenai pentingnya melaporkan kejadian vital yang terjadi di rumah tangganya, sehingga dengan adanya keterbukaan dan penyempurnaan pelayanan akan membantu memberikan hasil pencatatan penduduk yang lebih baik. Data yang dihasilkan akan dapat digunakan sebagai pembanding dan pelengkap seri data kependudukan, baik dari hasil survei maupun sensus. Data tersebut juga dapat digunakan untuk menentukan kebijakan penduduk.
3. Survei Penduduk
Survei penduduk atau survei sampel merupakan pengumpulan data dari sebagian populasi yang pemilihan sampel atau respondennya dilakukan dengan metode statistik tertentu sehingga tetap dapat melakukan pendugaan atas populasinya. Survei dapat dilakukan kapan saja tanpa dibatasi oleh waktu.
Dengan survei dapat dilakukan penghematan atas biaya, tenaga, dan waktu, karena pengumpulan data hanya dari sebagian populasi. Pernyataan yang diajukan kepada responden dapat memuat jenis atau item yang amat rinci dan khusus. Dalam pemilihan sampel, yang harus diperhatikan merupakan sampel harus mewakili populasi, harus mempunyai tingkat kebenaran (reliability) yang dapat diukur, harus sesuai dengan keadaan, dan harus efisien. Contohnya, Survei Penduduk Antar-Sensus (SUPAS), Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia, Survei Angkatan Kerja, dan lain sebagainya.
Demikianlah Materi Definisi Antroposfer dan Pengumpulan Data Penduduk., semoga bermanfaat.
Sumber:unpedia.blogspot.com
Kukemo Education/caption]
Email Subscribe For Daily Informaion From Us.
Posting Komentar