Sosiologi Kelas 11
Keanekaragaman Masyarakat dan Kebudayaan Dayak, Bugis, Ambon, Dani, Asmat dan Tionghoa
Kukemo.com Sosiologi Kelas 11 – Keanekaragaman Masyarakat dan Kebudayaan Dayak, Bugis, Ambon, Dani, Asmat dan Tionghoa
Keanekaragaman Masyarakat dan Kebudayaan Dayak, Bugis, Ambon, Dani, Asmat dan Tionghoa
1. Keanekaragaman Masyarakat dan Kebudayaan Dayak
Masyarakat Dayak terdapat di pedalaman Kalimantan. Pada umumnya mereka hidup dengan bertani dan berladang yang dilakukan secara berpindah-pindah. Selain itu mereka juga berburu dan menangkap ikan. Kegiatan berladang yang dilaksanakan secara berpindah-pindah tersebut disesuaikan dengan siklus penanaman yang berganti-ganti.
Sebagian besar masyarakat Dayak masih menganut kepercayaan, yakni Kaharingan. Kaharingan merupakan suatu aliran kepercayaan yang memuja nenek moyang dan dewa-dewa. Mereka juga percaya akan adanya kekuatan gaib yang menguasai alam, seperti hujan, gempa bumi, gunung, halilintar, dan lain sebagainya. Di antara roh-roh gaib yang mereka percayai, terdapat roh tertinggi yang disebut dengan Alatalia.
Orang Dayak juga percaya jika makan binatang-binatang penakut, mereka juga akan menjadi penakut. Itulah sebabnya pada umumnya mereka tidak makan daging kijang, karena kijang dianggap sebagai hewan penakut. Di kalangan masyarakat Dayak terdapat pendeta laki-laki dan perempuan yang bertindak sebagai dukun atau syaman. Pada saat syaman yang sedang melaksanakan kewajibannya biasanya menggunakan juru bahasa karena bahasa yang digunakan oleh syaman merupakan bahasa Sang Iyang yang tidak dimengerti oleh masyarakat Dayak secara umum.
Sistem kekerabatan masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah, baik Ngaju, Oy Danum, maupun Ma’ayam merupakan sistem kekerabatan yang menganut prinsip keturunan ambilineal. Pada zaman dahulu, di daerah Kalimantan Tengah masih terdapat rumah-rumah panjang, maka kelompok kekerabatan yang terpenting merupakan keluarga ambilineal kecil.
Bentuk keluarga ini muncul jika terdapat keluarga luas yang utrolokal. Pada masa-masa sekarang ini, kelompok kekerabatan yang terpenting merupakan keluarga luas utrolokal yang biasanya terdapat dalam rumah tangga. Rumah tangga dalam kehidupan masyarakat Dayak juga berlaku sebagai satu kesatuan fisik, misalnya dalam upacara-upacara Kaharingan. Setiap keluarga luas masing-masing memiliki roh pelindung dan di antaranya memuja rohroh nenek moyangnya sendiri.
Masyarakat Dayak mengembangkan beberapa kegiatan kesenian seperti seni ukir, seni bangunan, seni kerajinan anyaman, dan sebagainya. Disamping itu juga memiliki seni bela diri sejenis gulat atau sumo yang merupakan ajang adu kekuatan antara sesame kaum lelaki.
2. Keanekaragaman Masyarakat dan Kebudayaan Bugis-Makasar
Masyarakat Bugis-Makasar merupakan masyarakat yang berada di jazirah selatan dari pulau Sulawesi. Sejak zaman dahulu masyarakat Bugis-Makasar dikenal sebagai pelaut-pelaut yang ulung. Mereka membuat perahu-perahu layar dengan tipe pinisi dan lambo yang sanggup mengarungi perairan nusantara, bahkan sampai juga ke daerah Filipina dan Sri Langka untuk berdagang.
Mereka juga memiliki hukum niaga dalam pelataran yang dikenal dengan istilah ade’alloping-loping bicaranna pabbalu’e. Hukum niaga tersebut ditulis pada daun lontar oleh Amanna Gappa pada abad ke-17. Disamping berdagang dan menangkap ikan di laut, masyarakat Bugis-Makasar juga bercocok tanam yang dilakukan dengan berkebun dan berladang.
Masyarakat Bugis-makasar tradisional secara umum masih memegang adat istiadatnya yang dianggap sakral yang disebut dengan panggandereng. Sistem adat masyarakat Bugis-Makasar didasarkan pada lima unsur pokok, yaitu: (1) ade atau ada, (2) bicara, (3) rapang, (4) wari, dan (5) sara. Kelima unsur tersebut terjalin satu sama lain menjadi satu kesatuan organisasi dalam alam pikiran masyarakat Bugis-Makasar sehingga memberikan harga diri, martabat, dan rasa sentimen dan identitas sosial bersama.
Perkawinan yang ideal menurut masyarakat Bugis-Makasar merupakan perkawinan yang memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
a. Perkawinan antara dua saudara sepupu yang sederajat kesatu, baik dari pihak ayah maupun dari pihak ibu. Perkawinan jenis ini dikenal dengan istilah assialang marola.
b. Perkawinan antara dua saudara sepupu yang sederajat kedua, baik dari pihak ayah maupun ibu. Perkawinan jenis ini dikenal dengan istilah ssialana.
c. Yakni perkawinan antara dua saudara sepupu yang sederajat ketiga, baik dari pihak ayah maupun ibu. Perkawinan jenis ini dikenal dengan istilah epaddeppe’mebelae.
Bahasa yang dipergunakan di kalangan masyarakat Bugis merupakan bahasa Ugi, sedangkan bahasa yang dipergunakan di kalangan masyarakat Makasar merupakan bahasa Mangasara. Masyarakat Bugis-Makasar memiliki kelebihan dalam seni sastra dan seni kerajinan. Dalam bidang kesusastraan, naskah kuno ditulis dengan menggunakan bahasa Sansekerta. Setelah masuknya agama Islam, naskah tersebut disaling dengan menggunakan bahasa Arab. Buku kesusastraan asli yang terkenal yaitu buku Sore Galigo merupakan himpunan mitologi yang dianggap keramat.
3. Keanekaragaman Masyarakat dan Kebudayaan Ambon
Pulau Ambon merupakan salah satu pulau yang ada di kepulauan Maluku. Masyarakat Ambon termasuk masyarakat Maluku Utara yang disebut dengan suku Tobelo. Secara umum, masyarakat Ambon merupakan masyarakat agraris yang bekerja sebagai petani dan penangkap ikan. Jenis-jenis tanaman yang dikembangkan di antaranya merupakan sagu, padi, jagung, serta berbagai jenis buah-buahan.
Sagu merupakan makanan pokok bagi masyarakat Ambon. Pohon sagu tumbuh subur di hutan-hutan dan di rawa-rawa. Pohon yang dianggap telah cukup umur, yakni sekitar 6 sampai dengan 15 tahun, akan ditebang karena sudah cukup masak untuk menghasilkan sagu, kemudian batangnya dibelah dan terasnya yang terdiri dari serat-serat berisi tepung dipukul-pukul agar terlepas. Selanjutnya serat-serat tersebut dicuci dan diperas dengan menggunakan saringan. Tepung-tepung yang dihasilkan dicetak dalam bentuk kotak-kotak empat persegi dengan menggunakan daun sagu.
Sebagian masyarakat Ambon masih memuja roh-roh halus dengan cara diberi makan, minum, dan dibuatkan tampat tinggal agar tidak mengganggu kehidupan sehari-hari. Untuk memasuki tempat roh halus atau dikenal dengan istilah belieu, mereka harus melakukan upacara tertentu dengan maksud mohon ijin kepada roh halus yang dimaksudkan.
Upacara tersebut dipimpin oleh tuan negeri yang dikenal dengan istilah mauweng, yakni perantara antara manusia dengan roh-roh halus. Orang yang masuk ke belieu harus memakai pakaian adat, yakni berwarna serba hitam dengan sapu tangan merah yang dikalungkan di bahu.
Upacara tersebut dipimpin oleh tuan negeri yang dikenal dengan istilah mauweng, yakni perantara antara manusia dengan roh-roh halus. Orang yang masuk ke belieu harus memakai pakaian adat, yakni berwarna serba hitam dengan sapu tangan merah yang dikalungkan di bahu.
Masyarakat Ambon mengembangkan sistem kekerabatan berdasarkan hubungan patrilineal yang dibarengi dengan pola patrilokal. Kesatuan kekerabatan yang amat penting yang lebih besar dari keluarga batih merupakan mata rumah atau fam, yaitu suatu kelompok kekerabatan yang bersifat patrilineal. Disamping itu, masyarakat Ambon juga mengembangkan sistem kekerabatan yang lebih besar yang dikenal dengan istilah famili. Famili merupakan kesatuan kekerabatan yang masih memiliki hubungan nenek moyang.
Masyarakat Ambon memiliki kesenian yang menonjol, terutama dalam hal seni suara dan seni musik. Selain itu mereka juga mengembangkan seni ukir, dan seni kerajinan tenun. Seni ukir digunakan untuk menghiasi rumah-rumah adat yang mereka bangun.
4. Keanekaragaman Masyarakat dan Kebudayaan Dani dan Asmat
Dr. Hagen mengkalisifikasikan penduduk di pulau Irianjaya menjadi dua bagian wilayah, yaitu: (1) penduduk yang berdiam di daerah pantai, dan (2) penduduk yang berdiam di pedalaman atau pegunungan. Di daerah pedalaman terdapat suku-suku kerdil, dengan tinggi rata-rata 144,9 cm, yakni Suku Pasechem, Suku Kamaweka, Suku Tapiro, Suku Dani, Suku Asmat, dan suku-suku lain yang ada di pantai utara pulau Irianjaya. Dengan demikian, masyarakat Dani dan Asmat merupakan masyarakat yang mendiami pulau Irianjaya.
Mata pencaharian utama masyarakat Dani dan Asmat merupakan bercocok tanam, menangkap ikan, berburu, dan mengumpiulkan hasil-hasil hutan. Sagu dan kelapa merupakan makanan pokok di kalangan mereka. Secara umum pola kehidupan yang mereka kembangkan masih sangat sederhana.
Kebudayaan yang dikembangkan oleh masyarakat Dani dan Asmat pada dasarnya merupakan kebudayaan peralihan antara kebudayaan Melayu dan kebudayaan Melanesia. Mereka telah mengenal pembagian tugas yang didasarkan atas jenis kelamin. Tugas-tugas yang berat seperti berburu, menebang kayu, membangun jembatan, membangun rumah, dan sebagainya dikerjakan oleh kaum pria, sedangkan pekerjaan yang dianggap ringan seperti menanam, menganyam jala, mengumpulkan hasil hutan, dan sebagainya dikerjakan oleh kaum wanita.
5. Keanekaragaman Masyarakat dan Kebudayaan Tionghoa
Secara umum masyarakat Indonesia sudah mengenal orang-orang Tionghoa, tetapi sebagian besar belum mengenal dengan sewajarnya. Pada dasarnya orang-orang Tionghoa yang ada di Indonesia berasal dari beberapa suku bangsa yang berasal dari dua propinsi, yaitu Fukien dan Kwangtung. Setiap imigran Tionghoa ke Indonesia selalu membawa kebudayaan suku bangsanya sendiri-sendiri. Setidaknya terdapat empat bahasa Cina yang dipergunakan di Indonesia, yaitu bahasa Hokkien, Teo-Chiu, Hakka, dan Kanton.
Imigrasi orang-orang Tionghoa ke Indonesia sudah dimulai sejak abad ke-16 sampai sekitar pertengahan abad ke-19. kebanyakan dari mereka berasal dari suku bangsa Hokkien dari propinsi Fukien bagian selatan. Para pendatang ini memiliki kepandaian dalam hal berdagang. Pada umumnya suku bangsa Hokkien ini bertempat tinggal di Indonesia Timur, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Pantai Barat Sumatera.
Imigran Tionghoa lainnya merupakan orang Teo-Chiu yang berasal dari pantai selatan negeri Cina, bagian timur propinsi Kwantung. Orang-orang Teo-Chiu dan Hakka kebanyakan bekerja sebagai kuli di perkebunan dan pertambangan. Kebanyakan mereka bertempat tinggal di Kalimantan Barat, Sumatera Timur, Bangka, Biliton, Jakarta, dan Jawa Barat. Orang Hakka merantau karena terpaksa. Selama berlangsungnya gelombang imigrasi dari tahun 1850 sampai 1930, orang Hakka merupakan yang paling miskin di antara para perantau Cina.
Pendatang lainnya merupakan orang-orang Kanton. Seperti orang-orang Hakka, orang-orang Kanton juga terkenal sebagai kuli di perkebunan dan pertambangan. Mereka bermigrasi ke Indonesia pada abad ke-19 sebagai penarik tambang di pulau Bangka. Orang-orang Kanton ini memiliki keahlian dalam hal pertukangan, pemilik took-toko besi, dan industri kecil. Saat ini, orang-orang Kanton lebih menyebar ke di kota-kota di seluruh wilayah Indonesia.
Meskipun para pendatang Cina sesungguhnya terdiri dari empat suku bangsa, namun dalam pandangan bangsa Indonesia secara awam terdiri dari dua golongan, yakni Tionghoa Totok dan Tinghoa Peranakan. Tionghoa totok merupakan para pendatang Tionghoa yang masih berpegang teguh dengan identitas, adat istiadat, dan bahasanya sehingga sulit berakulturasi dengan bangsa Indonesia.
Sedangkan Tionghoa Peranakan merupakan pada pendatang Tionghoa yang sudah melakukan pendekatan-pendekatan dan bahwa melakukan perkawinan dengan bangsa Indonesia. Kebanyakan dari Tionghoa peranakan ini sudah lupa pada identitas, adat istiadat, dan bahasanya sendiri, diganti dengan identitas, adat istiadat, dan bahasa yang ada di lingkungan tempat tinggalnya di Indonesia.
Sedangkan Tionghoa Peranakan merupakan pada pendatang Tionghoa yang sudah melakukan pendekatan-pendekatan dan bahwa melakukan perkawinan dengan bangsa Indonesia. Kebanyakan dari Tionghoa peranakan ini sudah lupa pada identitas, adat istiadat, dan bahasanya sendiri, diganti dengan identitas, adat istiadat, dan bahasa yang ada di lingkungan tempat tinggalnya di Indonesia.
Ditinjau dari mata pencahariannya, sekitar separuh dari orang-orang Hokkien, yang ada di Indonesia bekerja sebagai pedagang. Namun demikian, di Jawa Barat, dan di pantai barat Sumatera orang-orang Hokkien bekerja sebagai petani dan menanam sayur mayor. Di Siapiapi (Riau) orang-orang Hokkien bekerja sebagai penangkap ikan.
Orang Hakka di Jawa dan Madura kebanyakan bekerja sebagai pedagang dan pengusaha industri kecil. Di Sumatera orang-orang Hakka bekerja di pertambangan, sedangkan di Kalimantan Barat kebanyakan mereka bekerja sebagai petani.
Orang Teo Chiu kebanyakan bekerja sebagai petani dan penanam sayur mayur. Di perkebunan Sumatera Timur sebagian besar di antara mereka bekerja sebagai kuli perkebunan. Sedangkan di Kalimantan Barat mereka bekerja sebagai petani. Beberapa orang Teo Chiu yang ada di kota-kota di Indonesia bekerja sebagai pedagang dan pengusaha industri kecil.
Orang-orang Kanton di Jawa mempunyai perusahaan industri kecil dan perusahaan dagang hasil bumi. Di Sumatera kebanyakan di antara mereka bekerja sebagai petani, penanam sayur mayor, dan buruh tambang. Sedangkan di Palembang banyak orang Kanton yang bekerja sebagai tukang dalam industri minyak.
Dalam hal perdagangan, orang-orang Tinghoa membuat organisasi yang didasarkan atas sistem kekerabatan. Sebagian besar usaha orang Tionghoa merupakan kecil seperti kantor dagang, took, atau gudang yang diurus oleh satu keluarga tanpa membutuhkan pekerja yang diambil dari luar. Jika usahanya menemui sukses, biasanya mereka membuka cabang di kota lain dalam bentuk yang sama dan dipegang oleh seorang saudara atau kerabat lainnya.
Usaha perdagangan orang Tionghoa di Indonesia biasanya tidak tetap. Mereka selalu terancam kebangkrutan. Oleh karena itu, di antara perusahaan mereka jarang yang mampu bertahan sampai tiga generasi. Salah satu sebab kebangkrutan itu merupakan kegoncangan harga pasar yang selalu berada di luar pengetahuan mereka.
Organisasi perdagangan yang kecil dan pembagian yang merata di antara keturunannya menyebabkan mereka selalu memulai suatu usaha dengan modal yang kecil. Kebanyakan keturunan mereka tidak memperhatikan usaha orang tuanya, sehingga perusahaan itu akan mati bersamaan dengan meninggalnya orang tua di antara mereka. Hak milik hasil usaha dipegang oleh seluruh anggota keluarga ditambah dengan famili terdekat. Dengan demikian, usaha anggota keluarga dengan mudah dapat dipersatukan.
Karena sebagian besar orang Tionghoa tinggal di perkotaan, maka perkampungan mereka biasanya merupakan deretan rumah-rumah yang saling berhadapan di sepanjang jalan pusat pertokoan. Biasanya merupakan rumah-rumah petak di bawah satu atap yang tidak memiliki pekarangan. Ciri khas rumah orang Tionghoa kuno merupakan pada bagian ujung atapnya berbentuk lancip ditambah dengan hiasan berupa ukiran naga.
Dalam satu perkampungan biasanya terdapat satu atau dua kuil. Kuil-kuil tersebut bukanlah merupakan tempat ibadah, melainkan merupakan tempat orang-orang meminta berkah, meminta anak, dan tempat orang mencurahkan rasa gembira atas kesuksesan yang diraih. Untuk itulah mereka membakar hio (dupa) kepada dewa yang dianggap sebagai pelindungnya.
Orang Tionghoa dianggap sudah dewasa dan menjadi orang setelah melaksanakan perkawinan. Itulah sebabnya upacara perkawinan biasanya dibuat mahal, dan unik, karena dianggap merupakan suatu bagian penting dalam kehidupan masyarakat Tionghoa. Upacara perkawinan tersebut biasanya diatur sepenuhnya oleh orang tua dari kedua belah pihak.
Bentuk rumah tangga yang dibangun oleh orang-orang Tionghoa merupakan keluarga luas yang terbagi ke dalam dua bentuk, yaitu:
(1) bentuk keluarga luas virilokal yang terdiri dari keluarga orang tua dengan hanyan anak laki-laki tertua beserta istri dan anak-anaknya, ditambah dengan saudara-saudaranya yang belum kawin, dan
(2) bentuk keluarga luas virilokal yang terdiri dari keluarga orang tua dengan anak-anak laki-laki beserta keluarga-keluarga batih mereka masing masing.
(1) bentuk keluarga luas virilokal yang terdiri dari keluarga orang tua dengan hanyan anak laki-laki tertua beserta istri dan anak-anaknya, ditambah dengan saudara-saudaranya yang belum kawin, dan
(2) bentuk keluarga luas virilokal yang terdiri dari keluarga orang tua dengan anak-anak laki-laki beserta keluarga-keluarga batih mereka masing masing.
Orang-orang Tionghoa menganut sistem patrilineal. Kelompok kekerabatan terkecil bukanlah keluarga batih, melainkan keluarga luas yang virilokal. Oleh karena itu hubungan dengan kaum kerabat pihak ayah akan lebih erat dibandingkan dengan hubungan dengan kaum kerabat pihak ibu.
Demikianlah Materi Keanekaragaman Masyarakat dan Kebudayaan Dayak, Bugis, Ambon, Dani, Asmat dan Tionghoa, semoga bermanfaat.
Sumber:unpedia.blogspot.com
Kukemo Education/caption]
Email Subscribe For Daily Informaion From Us.
Posting Komentar