24 C
id

Pengertian dan Bentuk Stratifikasi Sosial

Kukemo.com Sosiologi Kelas 11 – Pengertian dan Bentuk Stratifikasi Sosial

Pengertian dan Bentuk Stratifikasi Sosial – Stratifikasi sosial merupakan gejala alami yang tidak mungkin dapat dihilangkan. Munculnya stratifikasi sosial tersebut merupakan konsekuensi logis dari beberapa faktor yang selalu ada dalam kehidupan manusia, yaitu berkaitan dengan: 

(1) keturunan, 
(2) kekayaan, 
(3) kedudukan, 
(4) pendidikan, 
(5) pekerjaan, 

Dari beberapa faktor tersebut kita mengenal beberapa istilah yang sesungguhnya merupakan pengelompokan masyarakat ke dalam kelas-kelas tertentu, seperti rakyat jelata, kaum bangsawan, golongan miskin, golongan menengah, golongan kaya, orang desa, orang kota, pejabat negara, rakyat jelata, berpendidikan rendah, berpendidikan menengah, berpendidikan tinggi, petani, pedagang, pemusik, pengamen, pemulung, dan lain sebagainya. 

"Pengertian
Pengelompokan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa setiap anggota masyarakat memiliki fungsi dan peran yang berbeda-beda. Perbedaan fungsi dan peran tersebut bukan berarti bahwa kelompok yang satu lebih tinggi atau lebih rendah dengan kelompok yang lain. Sebaliknya, pengelompokan tersebut menegaskan bahwa: (1) setiap manusia memiliki kelebihan dan sekaligus kekurangannya masing-masing, dan (2) antara sesama manusia harus saling melengkapi dan bahu membahu satu sama lain agar segala kebutuhan hidup dapat terpenuhi dengan baik.

1. Pengertian Stratifikasi Sosial

Untuk memahami istilah stratifikasi sosial, kita harus mengkaji terlebih dahulu kata aslinya, yaitu stratification. Kata stratification berasal dari kata stratum atau strata yang berarti pelapisan. Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial berarti penggolongan warga masyarakat ke dalam kelompok-kelompok tertentu secara bertingkat-tingkat (hierarkies). Itulah sebabnya kita dapat mengenal kelas-kelas dalam kehidupan masyarakat, yaitu kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah.

Pada dasarnya stratifikasi sosial atau pelapisan sosial terjadi karena adanya sesuatu yang dihormati dan dihargai dalam kehidupan masyarakat. Pembagian beberapa kelas (kelas atas, kelas menengah, kelas bawah) terjadi karena adanya ketimpangan dalam memberikan penghargaan. Golongan yang mendapatkan penghargaan yang tinggi akan menempatkan dirinya ke dalam kelompok masyarakat kelas atas. Golongan yang mendapatkan penghargaan yang sedang-sedang saja akan menempatkan dirinya ke dalam kelompok masyarakat kelas menengah. Selanjutnya, golongan yang mendapatkan penghargaan yang rendah akan menempatkan dirinya ke dalam kelompok masyarakat kelas bawah.

2. Bentuk-Bentuk Stratifikasi Sosial

Proses terbentuknya stratifikasi sosial dapat terjadi melalui dua cara, yaitu: 
(1) terjadi secara alamiah selaras dengan pertumbuhan masyarakat,
(2) terjadi secara disengaja dan direncanakan manusia. 

Stratifikasi sosial yang terjadi secara alamiah tidak dapat dilepaskan oleh kecenderungan bakat, minat, dan dukungan lingkungan. Misalnya, di lingkungan pantai berkembang masyarakat nelayan, di sekitar lahan yang subur berkembang masyarakat petani, dan banyak lagi contoh-contoh lain yang berhubungan dengan proses stratifikasi sosial secara alamiah. Adapun stratifikasi sosial yang sengaja direncanakan dan dibentuk oleh manusia dapat diperhatikan pada organisasi politik seperti pembagian kekuasaan, pembentukan organisasi politik, penyusunan kabinet, dan lain sebagainya.

Seperti yang telah diuraikan dalam penjelasan sebelumnya, bahwa terbentuknya stratifikasi sosial sangat terkait dengan nilai-nilai yang berharga dan terhormat. Standar nilai yang berharga dan terhormat berbeda-beda. Hal ini sangat tergantung dari sudut mana seseorang memandang. Namun demikian, secara umum standar nilai tersebut dapat dikelompokkan ke dalam tiga kriteria, yakni kriteria ekonomi, kriteria sosial, dan kriteria politik.

a. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi

Potensi dan kesempatan yang dimiliki oleh seseorang memang berbeda-beda. Ada sebagian orang yang potensial tetapi tidak pernah memperoleh kesempatan untuk maju. Ada sebagian orang yang memiliki kesempatan yang sangat luas untuk maju sehingga memperoleh kesuksesan dalam bidang ekonomi. Dalam kehidupan sehari-hari dapat diamati bahwa pencapaian, penguasaan, dan kepemilikan seseorang dalam bidang ekonomi sangat bervariasi.

Variasi inilah yang telah memunculkan kelas-kelas ekonomi (economic classes) tertentu dalam kehidupan masyarakat. Tolak ukur kelas ekonomi (economis classes) merupakan seberapa banyak seseorang memiliki pendapatan dan/atau kekayaan. Secara garis besar terdapat 3 (tiga) lapisan masyarakat dipandang dari sudut ekonomi, yaitu: kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), dan kelas bawah (lower class).

Masyarakat kelas atas (upper class) merupakan kelompok orang kaya yang diliputi dengan kemewahan. Masyarakat kelas menengah (middle class) merupakan kelompok orang yang berkecukupan, yakni mereka yang berkecukupan dalam hal kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Sedangkan masyarakat kelas bawah (lower class) merupakan sekelompok orang miskin yang sering mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan.

Status sosial berdasarkan kriteria ekonomi ini bersifat terbuka, dalam arti, siapapun orangnya dapat menempati kelas sosial tertentu, baik kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah, tergantung dari kemampuan orang tersebut dalam bekerja dan memperoleh kekayaan. Orang kaya sewaktu-waktu dapat mengalami kebangkrutan dan jatuh miskin. Sebaliknya, tidak mustahil orang miskin dapat mengubah nasibnya menjadi orang kaya asal bersedia bekerja keras dan hidup hemat.

b. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial

Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria sosial merupakan pengelompokan anggota masyarakat berdasarkan status sosial yang dimiliki di dalam kehidupan masyarakat. Status sosial merupakan kedudukan seseorang dalam suatu pola soaial (hubungan sosial) tertentu. Seperti yang diketahui, bahwa biasanya seseorang tidak hanya memiliki satu pola sosial (hubungan sosial), melainkan beberapa pola sosial (hubungan sosial). Oleh karena itu, biasanya seseorang memiliki lebih dari satu kedudukan (status sosial). Bisa saja Si A berkedudukan sebagai pimpinan parpol yang sekaligus berkedudukan sebagai pejabat negara, pembina olah raga, dan sebagainya.

Sehubungan dengan status sosial, Robert M.Z. Lawang mengemukakan dua pengertian, yakni ditinjau dari sudut objektif dan subjektif. Secara objektif, status sosial merupakan suatu tatanan hak dan kewajiban yang secara hierarkis terdapat dalam suatu struktur formal sebuah organisasi. Sebagai misal, seorang pimpinan partai politik akan memiliki hak dan sekaligus kewajiban tertentu yang melekat pada status tersebut. 

Sedangkan secara subjektif, status sosial merupakan hasil penilaian orang lain terhadap diri seseorang yang terkait dengan siapa seseorang tersebut berhubungan. Dalam kaitan ini, secara subjektif seseorang bisa saja memberikan penilaian terhadap orang lain, apakah lebih tinggi atau lebih rendah statusnya dalam kehidupan bermasyarakat.

Untuk memberikan penilaian, apakah seseorang memiliki status (kedudukan) sosial lebih tinggi atau lebih rendah dalam kehidupan sosial, Talcott Parsons mengemukakan lima kriteria sebagai berikut:

1) Kelahiran, yakni status yang diperoleh berdasarkan kelahiran, seperti jenis kelamin, kebangsawanan, ras, dan lain-lain.
2) Kepemilikan, yakni status yang diperoleh berdasarkan harta kekayaan yang dimiliki oleh seseorang.
3) Kualitas pribadi, yakni status yang diperoleh berdasarkan kualitas-kualitas kepribadian yang tidak dimiliki oleh orang lain, seperti kecerdasan, kelembutan, kebijaksanaan, dan lain sebagainya.
4) Otoritas, yakni status yang diperoleh berdasarkan kemampuan untuk mempengaruhi orang lain sehingga bersedia mengikuti segala sesuatu yang diinginkan.
5) Prestasi, yakni status yang diperoleh berdasarkan prestasi yang dicapai, baik dalam hal berusaha, pendidikan, pekerjaan, dan lain sebagainya.

Berdasarkan kriteria sosial, masyarakat dapat digolongkan ke dalam berbagai lapisan yang dikenal dengan kelas sosial. Contoh nyata dari kelas sosial ini dapat diperhatikan pada sistem kasta yang terdapat pada masyarakat Hindu Bali. Dalam kehidupan masyarakat Hindu Bali dikenal sistem kasta yang terdiri dari empat bagian, yaitu Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra. Kasta Brahmana merupakan lapisan sosial yang terdiri dari kaum pendeta dan ahli agama Hindu. Kasta Ksatria merupakan lapisan sosial yang terdiri dari kaum bangsawan. Kasta Waisya merupakan lapisan sosial yang terdiri dari kaum petani dan kaum pedagang. Sedangkan Kasta Sudra merupakan lapisan sosial yang terdiri dari para pekerja kasar seperti tukang batu, tukang kayu, dan lain sebagainya.

Kasta merupakan stratifikasi sosial yang bersifat tertutup. Artinya, jika seseorang dilahirkan sebagai seorang Sudra, maka selamanya orang tersebut akan menjadi seorang Sudra. Bahkan, seorang Sudra akan melahirkan kelompok Sudra pula. Demikian juga seorang Brahmana, Ksatria, maupun Waisya, kasta tersebut juga dilahirkan dan sekaligus akan melahirkan kasta yang sama, yaitu Brahmana, Ksatria, dan Waisya. Meskipun sistem kasta dalam kehidupan masyarakat Bali tidak terlalu ketat memisah-misahkan antara kasta yang satu dengan kasta yang lainnya, akan tetapi sistem kasta tersebut sangat berpengaruh terhadap sistem adab dan tata cara pergaulan sehari-hari. Misalnya, seorang Brahmana pantang melakukan perkawinan dengan seorang Sudra atau kasta yang lebih rendah lainnya.

Status sosial yang terjadi dalam sistem kasta bersifat keturunan. Artinya, kasta merupakan status sosial yang dapat diwariskan. Dengan demikian, kasta merupakan status bawaan (ascribed status) yang sangat berbeda dengan status yang diusahakan (achieved status). Pada masyarakat modern, status sosial lebih cenderung diusahakan (achieved status), bukan diperoleh secara keturunan (ascribed status). Status sosial yang diusahakan tersebut, menurut William J. Goode, secara bertingkat terdiri dari beberapa bentuk, yaitu:

(1) profesional (professional), 
(2) pengusaha (business), 
(3) karyawan kantor (white collar), 
(4) pekerja trampil (skilled), 
(5) pekerja semi trampil (semiskilled), 
(6) jasa domestik dan perorangan (domestic and personal service), 
(7) pertanian (farm),
(8) tenaga kasan nonpertanian (nonfarm labor). 

Setiap orang bisa saja mencapai salah satu atau lebih dari status sosial tersebut asalkan berusaha secara sungguh-sungguh.

c. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik

Status sosial yang berdasarkan kriteria politik merupakan penggolongan anggota masyarakat berdasarkan tingkat kekuasaan yang dimiliki. Semakin besar kekuasaan yang dimiliki, maka semakin tinggi pula statusnya di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Lalu, apa yang dimaksud dengan kekuasaan?

Pada dasarnya kekuasaan merupakan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mempengaruhi pihak lain agar menuruti segala kehendak dan kemauannya. Dengan demikian terdapat dua kutub dalam kekuasaan, yaitu yang menguasai dengan yang dikuasai. Antara yang menguasai dengan yang dikuasai terdapat batas-batas yang tegas yang menimbulkan stratifikasi kekuasaan atau piramida kekuasaan.

Bentu-bentuk kekuasaan terdiri dari bermacam-macam, akan tetapi terdapat satu pola umum yakni sistem sistem kekuasaan selalu menyesuaikan diri dengan adat-istiadat dan pola perilaku yang ada dalam kehidupan masyarakat. Dalam hubungan ini Mac Iver mengemukakan tiga pola umum sistem stratifikasi kekuasaan, yaitu tipe kasta, tipe oligarkhis, dan tipe demokratis.

Pola stratifikasi kekuasaan tipe kasta memiliki garis pemisah yang sangat tegas dan sulit ditembus. Pola stratifikasi kekuasaan tipe kasta ini dapat diperhatikan pada sistem kekuasaan yang terdapat pada kerajaan-kerajaan. Pola stratifikasi kekuasaan tipe oligarkhis juga menggambarkan adanya garis pemisah yang tegas antara tiap-tiap lapisan, akan tetapi diferensiasi antara tiap-tiap stratifikasi tersebut tidak terlalu kaku. Artinya, lapisan bawah dari sistem kekuasaan ini masih bisa berusaha untuk mencapai lapisan di atasnya. Pola stratifikasi kekuasaan tipe demokratis ditandai dengan garis pemisah antara tiap-tiap lapisan kekuasaan yang bisa berubah-ubah. Setiap orang berkesempatan untuk memperoleh kekuasaan tertentu sesuai dengan usaha, kemampuan, dan mungkin juga keberuntungan.

Demikianlah materi Pengertian dan Bentuk Stratifikasi Sosial, semoga bermanfaat.

Sumber:unpedia.blogspot.com

Kukemo Education Kukemo Education/caption]

Email Subscribe For Daily Informaion From Us.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Hobi Nulis
Hobi Nulis 6 Nasihat Penting untuk Pengusaha Baru yang Ingin Meluncurkan Bisnis:
1. Berkonsentrasilah pada salah satu dari banyak peluang bisnis.
2. Kejarlah hal-hal yang membuatmu bahagia.
3. Pelajari semua yang perlu diketahui tentang perusahaan Anda...
4. Selalu bersemangat untuk mengambil keterampilan baru dari orang lain...
5. Sederhanakan hidupmu.
6. Dapatkan hikmah dari kesalahan masa lalu.
Jago Bisnis
Belajar Usaha
Bisa Dagang
Jago Menulis
Jago Desain
Belajar Bisnis
Berita Gorontalo

Posting Komentar

Ads Single Post 4